Membuat Visa jepang
Seperti postingan sebelumnya, postingan kali ini juga sebagai bentuk terima kasih untuk para blogger-blogger yang sudah membantu saya sehingga pengajuan Visa Jepang secara mandiri berjalan lancar.
Jadi, meskipun sudah banyak blog-blog yang mengisahkan pengalaman mereka saat membuat Visa untuk ke Jepang secara mandiri (tanpa agen), saya harap postingan ini tetap ada manfaatnya. ^_^
Namun, sebelum menceritakan pengalaman saya, saya ingin memberikan informasi mengenai persyaratan yang mesti disiapkan sebelum datang ke Kedutaan Besar Jepang (atau Konsuler Jepang). Karena, tadi saya melihat ada beberapa orang yang kebingungan perihal form pengajuan visa. Entah mereka yang tidak tahu atau merekanya berpikir ini form ngak penting dan ngak perlu. :D
Persyaratan yang saya cantumkan ini ditujukan bagi pengajuan Visa Kunjungan Sementara untuk Kunjungan Wisata dengan Biaya Sendiri. Untuk persyaratan ini sebenarnya bisa dilihat sendiri di website Kedubes Jepang (di sini), termasuk persyaratan untuk jenis visa lainnya (di sini). Berikut persyaratannya:
PENTING: Berdasarkan ketentuan terbaru (Maret 2016) semua lampiran di atas (3-8) harus dicetak/difotokopi dalam ukuran A4 (jadi KTP tidak perlu dipotong), TIDAK disteples (pakai klip kertas saja untuk menyatukan berkasnya), dan URUTKAN sesuai dengan urutan di atas. Untuk lengkap dan jelasnya silakan cek di sini.
Nah, sekarang baru saya akan menceritakan pengalaman pribadi saya dalam mengurus Visa Jepang minggu lalu.
Berdasarkan pengalaman-pengalaman para blogger, pengajuan visa itu ngak lama-lama banget sekitar 1 jam kalau nomor antriannya sudah sampai 200-an. Ya, kalau ini fleksibellah ya. Tapi yang pasti kerja mereka cepet (berdasarkan cerita dan apa yang saya alami sendiri). Jadi, saya berangkat pun santai-santai saja.
Saya sampai di Kedubes Jepang Jakarta (ada di Jl. MH Thamrin, persis di samping Plaza Indonesia, depannya Wisma Nusantara dan Pullman Jakarta, kalau naik TransJakarta tinggal turun di Tosari terus jalan ke arah Plaza Indonesia) sekitar pukul 07.45. Ternyata di sana ada beberapa aplikan yang sudah duduk manis di kursi tamu, sekitar 20 orang. Karena pintu untuk pengunjung baru dibuka pukul 08.15, jadi saya ikut menunggu di kursi tamu itu (di sini ada tendanya, jadi tidak kepanasan karena sinar Matahari).
Tepat pukul 08.15 WIB, para pengunjung langsung disuruh antre oleh satpamnya. Kami pun berbaris rapi tanpa ada kericuhan. Karena adanya penukaran KTP dengan kartu bernomor (kartu jangan hilang agar bisa menukarnya kembali dengan KTP asli), jadi masuk ke dalamnya dilakukan secara bertahap, sekitar 5 orang. Saya sarankan, segera siapkan KTP sebelum masuk untuk mempercepat prosesnya.
Setelah penukaran KTP, nanti masuk ke pintu biru nomor 2 (bukan pintu yang ada besi-besinya ya). Di dalam ini akan ada pengecekan layaknya di bandara saat akan check-in. Setelah pengecekan, nanti tinggal lurus saja ke pintu kaca terus ke kiri (bukan yang naik tangga ya). Setelah masuk ke dalam, langsung jalan ke tempat pengambilan nomor antrean yang berada persis di samping counter visa dan di bawah TV. Di situ akan ada 2 tombol, A dan B. tekan tombol yang A, karena itu untuk pengurusan Visa, sedangkan yang B khusus untuk orang Jepang. Setelah itu tinggal menunggu nomor antrean kita. Karena tidak dipanggil, hanya dicantumkan saja nomornya di atas counter, jadi mesti fokus ke nomornya ya biar ngak ke skip.
Di sini ada 5 counter, 3 counter A dan 2 counter B. Biasanya counter A1 (yang paling pojok kiri) diperuntukkan bagi para agen, sedangkan yang mengurus visa secara mandiri biasanya di counter A2 dan A3, lalu B4 dan B5 ini untuk orang-orang Jepang yang mau mengurus paspor mereka dan lainnya. Semua counter ini buka serentak saat waktu menunjukkan pukul 08.30 WIB. Karena nomor antrean saya A-007, jadi tidak membutuhkan waktu lama untuk menunggu, yaitu sekitar 15 menit. Proses penyerahan dan pengecekan berkasnya pun tidak lama, mungkin hanya 1-2 menit saja. Setelah semua oke, petugas kemudian memberi saya tanda terima berwarna putih yang harus saya tunjukkan saat pengambilan paspor nanti. Tanda terima berwarna putih ini sebelumnya sudah saya isi terlebih dahulu. Jadi sebelum nomor saya dipanggil, ada seseorang yang berkeliling untuk memberikan satu paket tanda terima, yaitu warna putih dan kuning (warna putih ini akan dipegang oleh aplikan, sedangkan yang kuning akan dipegang oleh petugas visanya). Namun, jika saat menunggu tidak ada yang memberikan tanda terima tersebut, nanti petugas visanya akan memberikan sendiri kok tanda terimanya. Jadi, saya sarankan untuk membawa pulpen sendiri.
Proses pengajuan visa pun selesai, tak sampai 30 menit. Saya tinggal menunggu 4 hari kerja untuk mengambil visanya (pengajuan visa saya lakukan hari Selasa 12 April 2016 dan saya ambil paspor plus visanya Jumat 15 april 2016).
Selama 4 hari itu, pihak kedubes tidak mengabari apa-apa, jadi saya anggap berkas saya oke, tak ada masalah. So, saya pun dengan tenang datang ke kedubes hari Jumatnya. Karena pengambilan visa baru dibuka pukul 13.30, jadi saya jalannya santai-santai saja, karena berpikir tidak akan ramai, sama halnya seperti pengajuan visa Selasa lalu. Namun, saat saya sampai di kedubes pukul 13.15 an, ternyata sudah boleh langsung masuk dan antreannya cukup panjang.
Proses masuk dan pengambilan visa ini sama persis dengan pengajuan visa. Penukaran KTP, lalu pengecekan barang dan orang, ambil nomor antrean visa (tombolnya juga sama, yaitu tombol A), dan menunggu nomor dipanggil. Saat saya datang, nomor yang saya dapatkan adalah A-219 dan menunggu 58 orang lagi. Proses menunggu ini selama 1 jam, sama seperti yang saya baca dari blogger-blogger lainnya yang juga mengantre hingga 60 orang lagi. Jadi, bisa diperkirakan bahwa waktu antrean untuk 60 orang itu sekitar 1 jam, kalau mau cepat mungkin datangnya bisa lebih cepat dari saya.
Satu jam pun berlalu. Akhirnya nomor saya dipanggil juga. Saat mendatangi counter, saya langsung menyerahkan tanda terima. Lalu petugasnya (petugasnya berbeda dari Selasa lalu, mungkin pakai shift kali ya) mencari paspor saya. Setelah menemukan, dia kemudian menunjukkan visa saya untuk saya cek. Jika sudah oke, saya diminta untuk membayar Rp. 330.000,- (mesti cash, tidak terima debit dan lainnya). Setelah membayar, petugas akan memberikan kuitansi pembayaran dan selesai sudah pengurusan visa ini. Tanpa perlu penyerahan dokumen atau apa pun lagi.
Dan, selesai sudah perjalanan dan pengalaman saya mengurus visa secara mandiri. Semoga perjalanan saya ke Jepang nanti lancar sepert lancarnya pengajuan visa saya ini.
Semoga artikel ini bermanfaat. ^_^
Jadi, meskipun sudah banyak blog-blog yang mengisahkan pengalaman mereka saat membuat Visa untuk ke Jepang secara mandiri (tanpa agen), saya harap postingan ini tetap ada manfaatnya. ^_^
Namun, sebelum menceritakan pengalaman saya, saya ingin memberikan informasi mengenai persyaratan yang mesti disiapkan sebelum datang ke Kedutaan Besar Jepang (atau Konsuler Jepang). Karena, tadi saya melihat ada beberapa orang yang kebingungan perihal form pengajuan visa. Entah mereka yang tidak tahu atau merekanya berpikir ini form ngak penting dan ngak perlu. :D
Persyaratan yang saya cantumkan ini ditujukan bagi pengajuan Visa Kunjungan Sementara untuk Kunjungan Wisata dengan Biaya Sendiri. Untuk persyaratan ini sebenarnya bisa dilihat sendiri di website Kedubes Jepang (di sini), termasuk persyaratan untuk jenis visa lainnya (di sini). Berikut persyaratannya:
- Paspor (asli bukan fotocopy, karena di paspor ini yang akan ditempel visanya)
- Pasfoto terbaru ukuran 4,5 x 4,5 cm (diambil 6 bulan terakhir, latar putih, bukan editing, jelas - saran saya lebih baik foto di foto studio, karena ada teman saya yang menggunakan kamera HP diminta untuk kirim foto ulang)
- Formulir permohonan visa (ada format sendiri dari Kedubes Jepang, bisa download di sini)
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Kartu Mahasiswa atau Surat Keterangan Belajar kalau masih mahasiswa, kalau tidak maka tidak perlu dicantumkan
- Bukti pemesanan tiket pulang-pergi beserta bukti pemesanan reservasi penginapan di Jepang
- Jadwal perjalanan yang diisi dari masuk ke Jepang hingga keluar Jepang (ada format sendiri dari Kedubes Jepang, bisa download di sini)
- Fotokopi bukti keuangan, seperti rekening koran atau buku tabungan selama 3 bulan terakhir (jika biaya tidak ditanggung sendiri, misalnya biaya dari orangtua, maka harus melampirkan dokumen yang dapat membuktikan hubungan dengan orangtua seperti Kartu Keluarga)
PENTING: Berdasarkan ketentuan terbaru (Maret 2016) semua lampiran di atas (3-8) harus dicetak/difotokopi dalam ukuran A4 (jadi KTP tidak perlu dipotong), TIDAK disteples (pakai klip kertas saja untuk menyatukan berkasnya), dan URUTKAN sesuai dengan urutan di atas. Untuk lengkap dan jelasnya silakan cek di sini.
Nah, sekarang baru saya akan menceritakan pengalaman pribadi saya dalam mengurus Visa Jepang minggu lalu.
Berdasarkan pengalaman-pengalaman para blogger, pengajuan visa itu ngak lama-lama banget sekitar 1 jam kalau nomor antriannya sudah sampai 200-an. Ya, kalau ini fleksibellah ya. Tapi yang pasti kerja mereka cepet (berdasarkan cerita dan apa yang saya alami sendiri). Jadi, saya berangkat pun santai-santai saja.
Saya sampai di Kedubes Jepang Jakarta (ada di Jl. MH Thamrin, persis di samping Plaza Indonesia, depannya Wisma Nusantara dan Pullman Jakarta, kalau naik TransJakarta tinggal turun di Tosari terus jalan ke arah Plaza Indonesia) sekitar pukul 07.45. Ternyata di sana ada beberapa aplikan yang sudah duduk manis di kursi tamu, sekitar 20 orang. Karena pintu untuk pengunjung baru dibuka pukul 08.15, jadi saya ikut menunggu di kursi tamu itu (di sini ada tendanya, jadi tidak kepanasan karena sinar Matahari).
Tepat pukul 08.15 WIB, para pengunjung langsung disuruh antre oleh satpamnya. Kami pun berbaris rapi tanpa ada kericuhan. Karena adanya penukaran KTP dengan kartu bernomor (kartu jangan hilang agar bisa menukarnya kembali dengan KTP asli), jadi masuk ke dalamnya dilakukan secara bertahap, sekitar 5 orang. Saya sarankan, segera siapkan KTP sebelum masuk untuk mempercepat prosesnya.
Setelah penukaran KTP, nanti masuk ke pintu biru nomor 2 (bukan pintu yang ada besi-besinya ya). Di dalam ini akan ada pengecekan layaknya di bandara saat akan check-in. Setelah pengecekan, nanti tinggal lurus saja ke pintu kaca terus ke kiri (bukan yang naik tangga ya). Setelah masuk ke dalam, langsung jalan ke tempat pengambilan nomor antrean yang berada persis di samping counter visa dan di bawah TV. Di situ akan ada 2 tombol, A dan B. tekan tombol yang A, karena itu untuk pengurusan Visa, sedangkan yang B khusus untuk orang Jepang. Setelah itu tinggal menunggu nomor antrean kita. Karena tidak dipanggil, hanya dicantumkan saja nomornya di atas counter, jadi mesti fokus ke nomornya ya biar ngak ke skip.
Di sini ada 5 counter, 3 counter A dan 2 counter B. Biasanya counter A1 (yang paling pojok kiri) diperuntukkan bagi para agen, sedangkan yang mengurus visa secara mandiri biasanya di counter A2 dan A3, lalu B4 dan B5 ini untuk orang-orang Jepang yang mau mengurus paspor mereka dan lainnya. Semua counter ini buka serentak saat waktu menunjukkan pukul 08.30 WIB. Karena nomor antrean saya A-007, jadi tidak membutuhkan waktu lama untuk menunggu, yaitu sekitar 15 menit. Proses penyerahan dan pengecekan berkasnya pun tidak lama, mungkin hanya 1-2 menit saja. Setelah semua oke, petugas kemudian memberi saya tanda terima berwarna putih yang harus saya tunjukkan saat pengambilan paspor nanti. Tanda terima berwarna putih ini sebelumnya sudah saya isi terlebih dahulu. Jadi sebelum nomor saya dipanggil, ada seseorang yang berkeliling untuk memberikan satu paket tanda terima, yaitu warna putih dan kuning (warna putih ini akan dipegang oleh aplikan, sedangkan yang kuning akan dipegang oleh petugas visanya). Namun, jika saat menunggu tidak ada yang memberikan tanda terima tersebut, nanti petugas visanya akan memberikan sendiri kok tanda terimanya. Jadi, saya sarankan untuk membawa pulpen sendiri.
Ini bentuk tiket nomor antreannya (sumber dari sini) |
Ini bentuk tanda terimanya (sumber dari sini) |
Selama 4 hari itu, pihak kedubes tidak mengabari apa-apa, jadi saya anggap berkas saya oke, tak ada masalah. So, saya pun dengan tenang datang ke kedubes hari Jumatnya. Karena pengambilan visa baru dibuka pukul 13.30, jadi saya jalannya santai-santai saja, karena berpikir tidak akan ramai, sama halnya seperti pengajuan visa Selasa lalu. Namun, saat saya sampai di kedubes pukul 13.15 an, ternyata sudah boleh langsung masuk dan antreannya cukup panjang.
Proses masuk dan pengambilan visa ini sama persis dengan pengajuan visa. Penukaran KTP, lalu pengecekan barang dan orang, ambil nomor antrean visa (tombolnya juga sama, yaitu tombol A), dan menunggu nomor dipanggil. Saat saya datang, nomor yang saya dapatkan adalah A-219 dan menunggu 58 orang lagi. Proses menunggu ini selama 1 jam, sama seperti yang saya baca dari blogger-blogger lainnya yang juga mengantre hingga 60 orang lagi. Jadi, bisa diperkirakan bahwa waktu antrean untuk 60 orang itu sekitar 1 jam, kalau mau cepat mungkin datangnya bisa lebih cepat dari saya.
Satu jam pun berlalu. Akhirnya nomor saya dipanggil juga. Saat mendatangi counter, saya langsung menyerahkan tanda terima. Lalu petugasnya (petugasnya berbeda dari Selasa lalu, mungkin pakai shift kali ya) mencari paspor saya. Setelah menemukan, dia kemudian menunjukkan visa saya untuk saya cek. Jika sudah oke, saya diminta untuk membayar Rp. 330.000,- (mesti cash, tidak terima debit dan lainnya). Setelah membayar, petugas akan memberikan kuitansi pembayaran dan selesai sudah pengurusan visa ini. Tanpa perlu penyerahan dokumen atau apa pun lagi.
Dan, selesai sudah perjalanan dan pengalaman saya mengurus visa secara mandiri. Semoga perjalanan saya ke Jepang nanti lancar sepert lancarnya pengajuan visa saya ini.
Semoga artikel ini bermanfaat. ^_^
Komentar
Posting Komentar